4 Syarat Wajib Gorden Medis Lolos Inspeksi STARKES & JCI

Saat tim surveyor akreditasi menginspeksi ruang perawatan, gorden atau tirai penyekat menjadi salah satu elemen yang diperiksa secara detail dalam bab Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) serta Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Tirai yang tidak memenuhi regulasi teknis dapat menjadi catatan kritis yang menghambat kelulusan akreditasi rumah sakit Anda.

Gunakan check-list regulasi berikut untuk memastikan gorden medis yang terpasang di fasilitas kesehatan Anda sudah 100% patuh standar akreditasi :

4 Poin Kelayakan Gorden Medis Lolos Inspeksi

gorden klinik
  • Sertifikat Uji Anti-Bakteri Otentik

Bukan sekadar klaim lisan vendor. Kain wajib memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen (skala ISO / ASTM) yang membuktikan kemampuannya menekan bakteri S. aureus dan E. coli.

  • Sertifikat Ketahanan Api (Flame Retardant)

Bahan kain harus bersertifikasi tahan api (self-extinguishing) untuk memenuhi standar proteksi kebakaran gedung bertingkat fasilitas kesehatan.

  • Desain Anti-Noda & Tahan Cairan

Material tidak boleh menyerap cairan tubuh atau zat antiseptik agar tidak menjadi media berkembang biaknya jamur dan mikroorganisme.

  • Standar Jarak Pemasangan (10–30 cm dari lantai)

Ujung bawah gorden tidak boleh menyentuh lantai agar tidak menyerap debu/kotoran saat proses pembersihan bangsal, serta dipasang menggunakan rel low-noise yang tidak bising.

Scroll to Top